Menurut IQNA dilansir republika.co.id, "Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan sejak kali pertama foto ini beredar pada April 2022," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag, Ahmad Fauzin di Jakarta, Ahad (13/8/2023).
Foto tersebut kali pertama beredar pada April 2022, lalu viral kembali pada Oktober 2022. Kemudian, pada Sabtu (12/8/2023) kembali ramai diperbincangkan di me dilansir dari dia sosial.
Foto tersebut bahkan diunggah Menkopolhukkam Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya. "Ini ada info Alquran salah cetak huruf pd Surat Al Kahfi ayat 8. Seharusnya huruf ‘ain (lajaa’iluuna) tercetak huruf ha’ (lajaahiluuna). Harap dicek. Jika benar, Kemenag perlu menariknya dari peredaran, karena penerbitnya ditash-hih oleh Kemenag," tulis dia.
Menurut Fauzin, mushaf Alquran yang di dalamnya ada kesalahan cetak ayat 8 surat Al-Kahfi itu adalah pesanan Badan Wakaf Alquran (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi. Ia menjelaskan Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ.
"Adapun surat tanda tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah surat tanda tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi," kata dia.
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan, dan Peredaran Mushaf Alquran, LPMQ telah menyampaikan teguran dan peringatan. Pihaknya juga memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan sejak April 2022.
"Jika masyarakat masih menemukan mushaf Alquran yang terdapat kesalahan tersebut agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi untuk diganti dengan mushaf Alquran yang sudah benar," katanya.