IQNA

Kemenag Inisiasi Program Masjid Moderasi Beragama

16:50 - November 13, 2022
Berita ID: 3477593
TEHERAN (IQNA) - Kementerian Agama (Kemenag) menginisiasi program Masjid Pelopor Moderasi Beragama (MPMB). Program ini dimaksudkan untuk mempercepat edukasi moderasi beragama kepada seluruh masyarakat dan warga negara Indonesia (WNI). Lewat program MPMB, Kemenag hendak mengakselerasi sekaligus menguatkan pemahaman dan penerapan moderasi agama dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Menurut laporan IQNA, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, mengatakan, masjid merupakan sarana pelopor moderasi beragama yang paling tepat, karena masjid bukan sekedar tempat ibadah. Menurut dia, masjid menjadi pusat interaksi sosial hingga ekonomi masyarakat. “Melalui Program MPMB, kami menilai akan terjadi revitalisasi peran masjid untuk semakin profesional pengelolaannya, semakin moderat cara pandang dan paham keagamaan seluruh ekosistemnya, dan juga kian berdaya dalam memberdayakan umatnya,” kata Kamaruddin Amin lewat keterangan tertulis, Sabtu (13/11/2022).

Kamaruddin mencontohkan program MPMB di Masjid Raya Syeikh Zayed Solo yang akan menjadi prototipe masjid yang dikelola dari  idarah, imarah, dan riayah-nya. Masjid ini juga akan menjadi kebanggaan dan daya tarik wisata, sekaligus menjadi penanda adanya persahabatan dan kerjasama antar bangsa dalam penguatan peradaban Islam yang ramah untuk semua.

Kemenag Inisiasi Program Masjid Moderasi Beragama

Upaya penguatan moderasi beragama bukan hanya karena menjadi program prioritas Kementerian Agama. Kamaruddin memastikan penguatan ini diperlukan untuk merespons kondisi-kondisi aktual kehidupan keagamaan dan kebangsaan, yang membutuhkan adanya suatu formula untuk menghadapinya. “Tidak melulu bermakna reaktif atau defensif, melainkan ‘jurus cerdas’ untuk menjaga NKRI dan kerukunan hidup beragama,” ucap Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, kerukunan hidup beragama menjadi buah dari penguatan moderasi beragama.  Dengan terbangunnya cara pandang, sikap dan perilaku beragama yang toleran, anti-kekerasan, menghormati budaya dan berwawasan kebangsaan Indonesia, maka kemajemukan Indonesia dapat terkendali, keharmonisan terwujud, dan  upaya-upaya pembangunan untuk kemajuan bangsa dapat terus dilakukan. 

Program MPMB (Masjid Pelopor Moderasi Beragama) yang menjadi kebijakan prioritas dan direktif langsung dari Menteri Agama, saat ini menjadi konsen utama Ditjen Bimas Islam. “Program ini dimaksudkan untuk setidaknya tiga hal. Pertama, untuk membangun profesionalitas dalam pengelolaan masjid oleh semua ekosistem masjid, yakni takmir, khatib atau penceramah, remaja masjid dan jamaah,” papar Kamaruddin.

Kedua, lanjut Kamaruddin, MPMB bertujuan untuk mendiseminasikan cara pandang yang moderat, toleran, ramah, sehingga kenyamanan dan kerukunan tetap terjaga. Untuk capaian ketiga, MPMB dimaksudkan untuk memberdayakan dan memakmurkan masjidnya dan otomatis memberdayakan segenap jamaahnya.  “Dengan demikian, singkatan lain dari MPMB melingkupi ketiga tujuan ini adalah Masjid Profesional, Moderat, dan Berdaya,” tutur dia.

Untuk mencapai tujuan itu, serangkaian kegiatan telah dan terus dilakukan. Setelah pengenalan profil masjid untuk mendapat pemahaman yang memadai tentangnya, lalu dilakukan engagement atau sosialisasi dengan stakeholders masjid untuk terbangun kesepahaman dan atau langkah bersama untuk menata masjid.

Selain itu, pihaknya masih terus menyempurnakan modul-modul pelatihan penguatan profesionalitas takmir masjid, remaja masjid, khatib dan penceramah, serta kegiatan-kegiatan pendukung lainnya, seperti penerbitan naskah khutbah Jumat dan buletin Jumat. “Semua unit di Ditjen Bimas Islam akan berkontribusi dalam bidangnya masing-masing terkait Program MPMB ini. Bahkan akan ada Project Management Unit yang akan secara simultan mengelola rangkaian program ini,” tegas Kamaruddin Amin. (HRY)

Sumber: republika.co.id

captcha