IQNA

Upaya Pakistan untuk Menghapus Konten Anti-Islam dari Dunia Maya

6:17 - June 24, 2021
Berita ID: 3475458
TEHERAN (IQNA) - Mahkamah Agung Islamabad sedang mencoba untuk mengadopsi solusi permanen untuk menghapus konten yang menghina kesucian Islam dari media sosial.

IQNA melaporkan, Mahkamah Agung Islamabad telah menangani gugatan terhadap konten menghina kesucian Islam di media sosial, dan pengadilan sedang mencari upaya untuk menemukan solusi permanen menghapus konten menghina kesucian Islam dari media sosial.

Menurut konsulat kebudayaan Iran di Islamabad, Amir Farooq, seorang hakim Mahkamah Agung Pakistan, mengatakan: “Setiap Muslim memiliki kecintaan khusus kepada Nabi (saw), jadi kita harus mencoba mencari solusi permanen. Bahkan jika ada satu tautan, itu harus dihapus dan solusi permanen harus diadopsi”.

“Kami menghormati mazhab dan agama apa pun dan percaya bahwa penghinaan terhadap kesucian-kesucian atas nama kebebasan berekspresi tidak dapat diabaikan,” imbuhnya.

Upaya Pakistan tidak terbatas pada melawan konten anti-Islam di dunia maya, dan Pakistan menyatakan penentangannya untuk memposting konten tidak etis di media sosial tahun lalu dan melarang aplikasi video TikTok dikarenakan konten yang tidak pantas dan beberapa aplikasi lain dikarenakan konten tidak bermoral. (hry)

 

3979511

captcha